![]() |
Wakil Walikota Palu, H Andi Mulhanan Tombolotutu SH saat menyampaikan sambutannya di hadapan ratusan kepala sekolah dalam acara sosialisasi berupa pembinaan SDM dan penegakan tindak pidana korupsi |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu mengadakan sosialisasi berupa pembinaan SDM dan penegakan tindak pidana korupsi. Kegiatan yang dilaksanakan seharian tersebut diikuti oleh ratusan kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu. Acaranya di pusatkan di auditorium kantor walikota Palu Senin (14/9).
Hadir Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pejabat teras diantaranya Wakil Walikota Palu, H Andi Mulhanan Tombolotutu SH, Sekkot Palu Drs H Aminuddin Atjo MSi, Asisten I Pemkot Drs Arfan, Sekretaris Dikbud Kota Palu Drs Kamruddin dan Kajari Kota Palu Asnawi SH MH.
Wawali Kota Palu, dalam pesan singkatnya saat membuka acara mengatakan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Kejari Palu adalah hal yang sangat positif dan hal ini sangat bagus dalam memberikan pelajaran dan mentaati aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan.
“Kami memberikan apresiasi positif kepada pak Kajari dan jajarannya yang menyediakan waktunya untuk melaksanakan pembinaan SDM di bidang hukum dan penegakan tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada semua kepala sekolah dilingkup Dikbud Kota Palu,”katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pesan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Palu Asnawi SH MH mengamanatkan kepada birokrasi agar melakukan kegiatannya dengan mentaati peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut Kajari, bahwa para kepala sekolah dilingkup Dikbud Palu agar dapat memahami aturan dan perudangan-undangan serta terhindar dari tindakan yang mengarah pada korupsi dan nepotisme.
Pada kesempatan itu, dia juga menekankan perlunya tertib administrasi. Sebab, dari sinilah sering berawal terjadinya pelanggaran yang bisa berimplikasi hukum. Selain itu,lakukankan pola hidup yang sehat termasuk pola pikir harus sehat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.
”Tujuannya tak lain untuk pelaksanaan pemerintah yang berwibawa, dalam upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih,” ujarnya. Ada empat aspek yang harus diperhatikan terkait untuk orientasi pembinaan yakni kemampuan, kesediaan pengabdian dan tanggung-jawab