» » » » Kajari Palu Sosialisasi SDM Bidang Hukum di Lingkungan Dikbud Palu

Kajari Palu Sosialisasi SDM Bidang Hukum di Lingkungan Dikbud Palu

Penulis By on Sunday, September 28, 2014 | No comments

Wakil Walikota Palu, H Andi Mulhanan Tombolotutu SH saat menyampaikan sambutannya di hadapan ratusan kepala sekolah dalam acara sosialisasi berupa pembinaan SDM dan penegakan tindak pidana korupsi
Wakil Walikota Palu, H Andi Mulhanan Tombolotutu SH saat menyampaikan sambutannya di hadapan ratusan kepala sekolah dalam acara sosialisasi berupa pembinaan SDM dan penegakan tindak pidana korupsi


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu mengadakan sosialisasi berupa pembinaan SDM dan penegakan tindak pidana korupsi. Kegiatan yang dilaksanakan seharian tersebut diikuti oleh ratusan kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu. Acaranya di pusatkan di auditorium kantor walikota Palu Senin (14/9).
Hadir Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pejabat teras diantaranya Wakil Walikota Palu, H Andi Mulhanan Tombolotutu SH, Sekkot Palu Drs H Aminuddin Atjo MSi, Asisten I Pemkot Drs Arfan, Sekretaris Dikbud Kota Palu Drs Kamruddin dan Kajari Kota Palu Asnawi SH MH.
Wawali Kota Palu, dalam pesan singkatnya saat membuka acara mengatakan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Kejari Palu adalah hal yang sangat positif dan hal ini sangat bagus dalam memberikan pelajaran dan mentaati aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan.
“Kami memberikan apresiasi positif kepada pak Kajari dan jajarannya yang menyediakan waktunya untuk melaksanakan pembinaan SDM di bidang hukum dan penegakan tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada semua kepala sekolah dilingkup Dikbud Kota Palu,”katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pesan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Palu Asnawi SH MH mengamanatkan kepada birokrasi agar melakukan kegiatannya dengan mentaati peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut Kajari, bahwa para kepala sekolah dilingkup Dikbud Palu agar dapat memahami aturan dan perudangan-undangan serta terhindar dari tindakan yang mengarah pada korupsi dan nepotisme.
Pada kesempatan itu, dia juga menekankan perlunya tertib administrasi. Sebab, dari sinilah sering berawal terjadinya pelanggaran yang bisa berimplikasi hukum. Selain itu,lakukankan pola hidup yang sehat termasuk pola pikir harus sehat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.
”Tujuannya tak lain untuk pelaksanaan pemerintah yang berwibawa, dalam upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih,” ujarnya. Ada empat aspek yang harus diperhatikan terkait untuk orientasi pembinaan yakni kemampuan, kesediaan pengabdian dan tanggung-jawab

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714