Detik Sulteng - Guna meningkatkan ketertiban lalu lintas, Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra di seluruh Indonesia yang berlangsung sejak 22 Oktober sampai 4 November 2015 mendatang. Selama berlangsungnya operasi, polisi diperintahkan untuk menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas maupun pengendara yang tak memiliki surat-surat lengkap.
Namun, operasi yang seharusnya menjadi perwujudan ketertiban di jalanan diwarnai tindakan arogan dari petugas. Hanya karena ditanya surat perintah operasi, para polisi yang bertugas malah memperlakukan seorang pengendara laiknya pelaku kriminalitas.
Hal ini dialami oleh seorang pengendara motor bernama Joni Hermanto di Sumatera Barat saat melintasi Jl Raya Padang Panjang-Solok, Padang Panjang, Sumatera Barat, Kamis (22/10) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang melakukan perjalanan dari Bukittinggi menuju Batusangkar.
Saat dihentikan salah satu petugas, Joni tak lantas menunjukkan surat-surat yang diminta, dia memilih mempertanyakan surat perintah dalam menggelar razia. Namun, dia malah dibentak dan diperlakukan seperti penjahat. Perlakuan tidak menyenangkan tersebut direkamnya dalam video berdurasi 3 menit 11 detik dan diunggah melalui Facebook.
Berikut videonya: