» » » NasDem Dukung Kebijakan Jokowi Mengebiri Pelaku Kejahatan Seksual

NasDem Dukung Kebijakan Jokowi Mengebiri Pelaku Kejahatan Seksual

Penulis By on Wednesday, October 21, 2015 | No comments

Wakil Ketua Fraksi NasDem Johny G Plate
JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan Fraksi NasDem mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait hukuman tambahan kebiri berupa suntik syaraf libido bagi pelaku kekerasan seksual, terutama kepada wanita dan anak-anak.

Menurut Viktor, hukuman kebiri berupa suntik syaraf libido bisa menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia.

"Seperti yang kita ketahui di Kalideres, dan tempat lain, rata-rata hukuman bagi pelaku hanya 15 tahun. Kalau tidak dikebiri dia akan mengulang tindakan itu lagi," kata Viktor di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Menurut Viktor, selama ini pelaku seksual hanya dikenakan pasal 338, pasal 340 KUHP dan pasal 81 Undang-undang perlindungan Anak.

"Tentunya dengan hukuman kebiri, dia akan takut melakukan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, KPAI mengaku dalam rapat di Istana Presiden yang dihadiri Mensos Khofifah Indarparawansa, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana penerbitan Perppu Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual berupa suntik syaraf libido. Langkah ini dinilai komitmen Jokowi mencegah kekerasan terhadap anak.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menkes Nila F Moeloek, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jederal Badrodin Haiti, Memdikbud Anies Baswedan, Seskab Pramono Anung dan Ketua KPAI Asrorun Niam.

Sumber : TribunNews

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714