Balikpapan - Dua pesawat Sukhoi milik TNI Angkatan Udara memaksa pesawat asing mendarat di Bandara Juata Tarakan, Kalimantan Utara, Senin 9 November 2015. Pesawat asing tipe Propeler First Engine Cesna dipiloti Letnan Kolonel James Patrick Murphy dari US Navy melintasi wilayah udara Indonesia di area perbatasan Filipina–Malaysia tanpa izin melintas.
Kejadiannya pukul 14.31 Waktu Indonesia Tengah. “Pesawat TNI AU yang memaksa pesawat asing tersebut mendarat di wilayah Indonesia,” kata Kepala Penerangan Kodam Mulawarman, Kolonel Andi Gunawan, Senin 9 November 2015.
Andi menjelaskan, operasi penyergapan pesawat asing ini dilakukan dua Sukhoi dari Kohanudnas Skuadron TNI AU Makassar yakni Mayor Penerbang Anton Pallaguna dan Mayor Penerbang Baskoro.
Personil TNI AU, kata Andi, langsung mengamankan warga Amerika Serikat ini di ruang AirNav Bandara Juwata Tarakan. Mereka diintrogasi secara tertutup tentang alasan melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin.
James Patrick Murpy mengaku saat melintasi wilayah RI sedang dalam penerbangan rute Hawai – Filipina – Singapura. Begitu masuk wilayah udara Indonesia, radar 225 Tarakan menangkap ada pergerakan pesawat tanpa kode. Obyek tersebut langsung dilaporkan k Makassar. Saat itu juga pengejaran dilakukan dari skuadron tempur.
TNI AU Tarakan sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap pilot AS tersebut. Proses berikutnya menunggu keputusan Kementerian Luar Negeri RI untuk melepaskan warga Negara Amerika ini. "Dia (pilot) sedang cuti dalam penerbangan ini,” papar Andi.
Sebelumnya TNU AU pernah memaksa pesawat pemerintah Arab Saudi mendarat di Bandara El tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena melintas tanpa izin.