» » DPR Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Surat Setya Novanto Minta Tagihan Kepada Pertamina

DPR Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Surat Setya Novanto Minta Tagihan Kepada Pertamina

Penulis By on Wednesday, November 18, 2015 | No comments

Kepala Bagian tata Usaha Pimpinan DPR Y.O.I Tahapari menunjukan surat, Rabu (17/11/2015)
JAKARTA- Kepala Bagian tata Usaha Pimpinan DPR Y.O.I Tahapari menegaskan pihaknya tidak pernah mengirimkan surat ke PT Pertamina (persero).

Apalagi surat tersebut berisikan permintaan pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar Minyak (BBM) yang disimpan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Surat yang beredar terkait permintaan ke Pertamina itu tidak pernah kami keluarkan. Surat yang beredar ini tidak pernah kami lihat," kata Tahapari di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Tahapari menilai, ada kejanggalan surat yang beredar di masyarakat yang menyebut Novanto meminta tagihan ke Pertamina.

Kejanggalan yang paling mencolok adalah letak kop surat yang dikatakannya berbeda dengan surat resmi yang dikeluarkan tata usaha Ketua DPR RI.

"Letak kop surat itu berbeda dengan yang resmi. Kalau yang resmi itu kop suratnya berada di pinggir, sementara yang beredar di masyarakat ada di tengah," tuturnya.

Masih kata Tahapari, pihaknya pun heran dengan beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Pertamina.

Di surat palsu itu pun tidak ada nomor yang menjadi persyaratan sebuah surat resmi.

"Dengan ini saya menyatakan surat yang beredar tidak benar atau palsu. Kami sama sekali tidak pernah keluarkan surat itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat tertanggal 17 Oktober 2015 dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.

Dalam surat tersebut, Setya menagih pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar Minyak (BBM) yang disimpan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Pada surat tersebut, Setya Novanto menyebutkan nama mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang sudah berjanji membayar tagihan tersebut.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak diTerminal Bahan Bakar Minyak antara PT Pertamina (persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," isi surat Setya Novanto kepada Pertamina.

Dalam surat tersebut Setya Novanto melampirkan dokumen yang isinya sekitar notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah serta menyebutkan penyesuaian kapasitas.

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714