» » » Segera di Indonesia, Bisakah Balon Google Tertabrak Pesawat?

Segera di Indonesia, Bisakah Balon Google Tertabrak Pesawat?

Penulis By on Friday, November 6, 2015 | No comments


Akhirnya, Google dan tiga operator seluler Indonesia menyepakati uji coba teknis balon internet Google di Indonesia.

Kesepakatan itu dibuat di kantor Google di Mountain View, California, Rabu (28/10/2015).

Jika balon-balon Google itu jadi mengangkasa di langit Indonesia, bagaimana dampaknya terhadap lalu lintas penerbangan di Tanah Air?

Diterangkan oleh Project Leader Project Loon di Google X, Mike Cassidy, balon-balon Google itu akan mengangkasa di ketinggian 60.000 kaki (sekitar 20 km) di atas permukaan laut.

Sementara lalu-lintas penerbangan udara komersil maksimal terbang di ketinggian 35.000 hingga 40.000 kaki, atau hampir separuhnya, seperti yang diilustrasikan di grafis di bawah ini.


 Google - Balon Google terbang di ketinggian 20 Km di Indonesia. 


Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa ratusan balon Google yang nantinya akan mengelilingi bumi membentuk rangkaian cincin itu tidak akan mengganggu lalu-lintas penerbangan komersil.

Terbang di ketinggian 20 km di atas permukaan laut, balon Google Loon berada di lapisan stratosfer. Menurut Google, balon Loon dirancang bergerak bersama dengan angin di stratosfer.
Balon-balon tersebut akan membentuk jaringan komunikasi yang akan memancarkan akses internet ke area di sekitarnya.

Setiap balon di Project Loon memiliki jangkauan radius 40 km. Menurut Project Leader Project Loon di Google X, Mike Cassidy, dibutuhkan ratusan balon Google untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Regulasi

Di ketinggian 60.000 kaki, wahana terbang tersebut tidak membutuhkan kontrol dari pengendali lalu-lintas udara (Air Traffic Control/ATC), karena wilayah tersebut termasuk unregulated.

Namun demikian, menurut konsultan dan pengamat penerbangan asal Indonesia, Gerry Soejatman, balon-balon Google tersebut tetap membutuhkan izin melintas wilayah kedaulatan Indonesia.

"Jadi harus ada diplomatic dan security clearance, serta flight approval, meskipun dia (balon Google) terbang di atas batas wilayah kendali ATC Indonesia," terang Gerry saat dihubungi KompasTekno, Kamis (29/10/2015).

Batas wilayah kedaulatan udara Indonesia dan yang dipakai oleh Departemen Perhubungan sendiri menurut Gerry adalah hingga batas 100 kilometer.

Di samping itu, wahana terbang nirawak, termasuk di sini adalah balon, yang terbang di wilayah Indonesia saat ini menurut Gerry juga harus memiliki izin dari Dephub.

"Jadi ya kena tetap (harus mendapat izin)," ujarnya.

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714