» » » APBN 2016 disahkan, belanja pemerintah Rp 2.095 T, PMN 'ditolak'

APBN 2016 disahkan, belanja pemerintah Rp 2.095 T, PMN 'ditolak'

Penulis By on Friday, October 30, 2015 | No comments

Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016.

"Secara resmi anggaran pemerintah tahun depan sebesar Rp 2.095 triliun," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).

Menurutnya, keputusan tersebut dari hasil lobi antara 10 pimpinan fraksi, dihasilkan dua kesepakatan, antara lain menyetujui pertama Rancangan APBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016. "Dengan catatan, bahwa seluruh catatan merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari yang wajib dilaksanakan dari pemerintah," jelas dia.

Kedua, DPR menolak rencana pemerintah menyuntik modal atau Penanaman Modal Negara (PMN) ke 25 BUMN. Soal PMN dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.

Sementara pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan hasil akhir keputusan tersebut tidak berbeda jauh dengan apa yang telah ditetapkan pada nota keuangan 2016.

"Hasil akhir pada intinya tidak terlalu berbeda jauh dengan apa yang ada di nota keuangan kecuali kita mengalami perubahan asumsi yang membuat penurunan penerimaan," ungkapnya.

Sehingga menurutnya hasil keputusan tersebut sudah optimal, terutama membuat pengelola keuangan tahun depan lebih baik.

"Jadi menurut saya sudah optimal. Ini menjadi pedoman buat kita agar pengelolaan 2016 menjadi lebih baik. Baik dari sisi penerimaan maupun belanja," tambah dia.

Berikut postur APBN 2016:

I. Asumsi Makro
Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
Inflasi 4,7 persen
Kurs Rp13.900 per USD
SPN 3 bulan 5,5 persen
ICP (Indonesia Crude Price) USD 50/barel
Lifting Minyak 830.000 barel per hari
Gas 1,15 juta barel setara minyak

II. Target Pembangunan
Kemiskinan 9-10 persen
Gini rasio 0,39
Indeks pembangunan manusia 70,1
TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5 persen

III. Postur Anggaran
1. Pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun
a. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,7 triliun, terdiri dari:
Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.506,5 triliun
Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, terdiri dari:
Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun
Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun
PNBP lainnya Rp 79,4 triliun
Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun
c. Penerimaan hibah Rp 2 triliun
2. Belanja Negara Rp 2.095,7 triliun
a. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun, terdiri dari:
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 784,1 triliun
Belanja Non K/L 541,4 triliun (subsidi energi Rp 102,1 triliun)
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun
3. Pembiayaan anggaran Rp 273,2 triliun (2,15 persen)

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714