Surabaya - Tim dari Paminal dan Provost Bid Propam Polda Jawa Timur hari ini meluncur ke Banyuwangi. Tim ini akan menyelidiki kasus video oknum polisi Banyuwangi asyik nyabu.
"Hari ini tim paminal dan provost berangkat ke Banyuwangi," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol RP Argo Yuwono, Sabtu (31/10/2015).
Sejak dua hari ini, Banyuwangi dihebohkan dengan munculnya video pria asyik nyabu. Video yang berdurasi 04.01 itu menjadi ramai diperbicangkan karena aktor penikmat sabu oknum anggota Polres Banyuwangi Brigadir R.
Video yang memperlihatkan Brigadir R tengah asyik nyabu diunggah di Facebook. Video itu direkam dengan ponsel pada Tahun 2011.
"Anggota dari polda meluncur ke sana untuk memeriksa, untuk mengklarifikasi kasus itu," tuturnya.
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama mengatakan, bahwa kasus nyabu Brigadir R terjadi pada 2011 lalu. Brigadir R yang sebelumnya anggota Resmob Polsek Bangorejo diberikan sanksi mutasi demosi dari polsek menjadi staf sium Polres Banyuwangi.
Meski sudah ada sanksi, kata Kabid Humas Polda Jatim, tim propam Polda Jatim tetap menyelidiki kasus tersebut.
"Tim dari polda berangkat ke sana untuk mengetahui kronoliginya seperti apa. Apakah sudah pernah dilakukan sidang disiplin?" tuturnya.
Video tersebut diunggah oleh istrinya Brigadir R. Motif Ages Dhian mengunggah video nyabu suaminya ke facebook, karena permasalahan rumah tangga, hingga istrinya nekat menyebar video tersebut.
"Bagaimana posisi hubungan antara suami dan istri, saya belum tahu. Tim dari polda ke Banyuwangi untuk memeriksa, untuk mengetahui kronologinya. Setelah diperiksa, dianalisa, baru tahu kronologis dan motifnya," tandasnya.