» » PTDI: Pembelian Helikopter Presiden Menyalahi UU Pertahanan

PTDI: Pembelian Helikopter Presiden Menyalahi UU Pertahanan

Penulis By on Friday, November 27, 2015 | No comments

Perbandingan visibilitas kokpit pada Helikopter tipe H225 Cougar/PT DI (kiri) dan AW101 Agusta Westland. Istimewa

Jakarta - TNI Angkatan Udara pada Senin kemarin mengumumkan rencana pembelian helikopter AW-101 sebagai pengganti Super Puma yang telah berumur 25 tahun. Satu unit AW-101 akan tiba di Tanah Air pada 2016, menyusul dua unit lainnya pada 2017. Sejumlah kalangan sebelumnya mengkritik pengadaan ini. Sebab, bukan saja tak melibatkan industri dalam negeri, tapi harga helikopter ini dinilai lebih mahal dibanding buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Salah satu kritik datang dari Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso. Menurut Budi, pembelian itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yang mewajibkan keterlibatan industri nasional dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri. "Saya tidak berkeberatan demi keselamatan Presiden. Silakan. Tapi apakah tidak bisa menyertakan industri dalam negeri?" kata Budi kepada Tempo, Selasa, 24 November 2015.

Budi memaparkan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tersebut telah dilengkapi aturan pelaksanaan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 tentang mekanisme imbal dagang dalam pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri. Beleid itu mewajibkan adanya kandungan lokal sedikitnya 35 persen dari nilai kontrak. "Sedangkan dalam pengadaan kali ini kami tidak diikutsertakan," ujarnya.

Helikopter AW-101 dibuat oleh AgustaWestland, produsen helikopter Inggris yang bermarkas di Italia. Sedangkan PTDI berpengalaman memproduksi helikopter sejenis, seperti EC 725 Cougar yang merupakan generasi terbaru Super Puma versi militer. Bahkan, sebelumnya, TNI Angkatan Udara juga memesan enam unit produk tersebut yang dibuat atas kerja sama PTDI dan Airbus Helicopters. "Kami punya kemampuan membuatnya," tuturnya.

Budi mengakui perlu waktu dua tahun untuk mengirim produk helikopter VVIP jika TNI memesannya ke PTDI. Namun dia menduga satu unit AW-101 yang akan diterima TNI AU pada tahun depan ialah pesanan India. "Itu pasti ready stock," ucapnya.

Pada awal tahun lalu, Kementerian Pertahanan India mengumumkan telah membatalkan pembelian 12 unit AW-101. Pembatalan dipicu hasil investigasi Italia yang menemukan Finmeccanica, perusahaan induk AgustaWestland, membayar petinggi Kementerian Pertahanan dan bekas Kepala Angkatan Udara India untuk memuluskan kontrak.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Suprayatna mengklaim pengadaan AW-101 telah melalui kajian mendalam. Dia berdalih AW-101 memiliki keunggulan dari sisi keamanan karena dilengkapi tiga mesin. Selain itu, kabin AW-101 lebih tinggi, sehingga cocok untuk menghormati tamu negara. "Tidak pakai jongkok-jongkok," ujarnya di Halim Perdanakusuma kemarin.

Agus berdalih tak tahu-menahu soal tender lantaran menjadi domain Kementerian Pertahanan. Yang jelas, menurut dia, pembelian helikopter seharga US$ 55 juta per unit itu akan disokong pagu anggaran tahun jamak 2016-2019 senilai total US$ 440 juta, yang berasal dari penerusan pinjaman luar negeri.


Adapun soal klaim PTDI mampu memasok helikopter sejenis, Agus enggan berkomentar banyak. "Saya ini Komisaris Utama PTDI, kira-kira saya tahu enggak dalamnya PTDI?" katanya.

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714