» » Soal Laporan Sampurasun Habib Rizieq, Polda Jabar Gandeng Ahli Bahasa dan IT

Soal Laporan Sampurasun Habib Rizieq, Polda Jabar Gandeng Ahli Bahasa dan IT

Penulis By on Friday, November 27, 2015 | No comments


Bandung - Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut perkara Imam besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq yang dituding Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melakukan pelecehan budaya. Rizieq dinilai memelesetkan kata bahasa Sunda yaitu sampurasun menjadi campur racun sewaktu ceramah di Purwakarta. Penyelidik menggandeng saksi ahli dalam kasus tersebut.

"Ada dua ahli. Masing-masing saksi ahli bidang IT (Informasi dan Teknologi) dan bahasa," ucap Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny, Jumat (27/11/2015).

Keterangan saksi ahli, menurut Wirdhan, sangat dibutuhkan guna membuat terang apakah Rizieq memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak. Dia menjelaskan, ahli bahasa dan IT yang disiapkan pihaknya dari kalangan akademisi asal Bandung.

"Saksi ahli bahasa akan kami minta keterangan berkaitan ucapan Habib Rizieq itu mengandung unsur penghinaan atau tidak. Kalau saksi ahli IT untuk membuktikan apakah yang diupload (berupa rekaman video) ke YouTube itu benar atau tidak ucapannya Habib Rizieq," tutur Wirdhan.

Perkara yang membetot perhatian publik ini ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar. Setelah AMS melaporkan Habib Rizieq ke Polda Jabar pada 24 November 2015 lalu, kata Wirdhan, penyelidik segera menjadwalkan pemeriksaan para saksi.

"Sekarang kami tengah menyiapkan panggilan untuk pelapor yang melaporkan Habib Rizieq. Pelapornya kan dari AMS. Nanti kami periksa pihak AMS sebagai saksi pelapor. Lalu ditindalanjuti dengan mendengar keterangan saksi ahli, baik itu ahli bidang IT dan bahasa," ujar Wirdhan.

Polisi menargetkan pemeriksaan saksi pelapor berlangsung pekan depan. Begitupun dengan para saksi ahli. "Kalau memang saksi dan petunjuk sudah cukup sebagai alat bukti, baru kami panggil Habib Rizieq," kata Wirdhan. 

Sumber  DetikCom

Baca Juga Berita Terkait Lainnya
 
Selamat Datang Di Detik Sulteng I Nomor Telepon Penting : Polda Sulteng – 0451 429701/455095/422522 I Polresta Palu – 0451 421015/457786/453551 I Polsek Palu Barat – 0451 453207 I Polsek Palu Selatan – 0451 481215 I Polsek Palu Timur – 0451 411441 I Sulteng Emergency Service 119 (SES) – 0451-41194 I Pemadam Kebakaran – 0451 423113 I Gegana – 0451 429701/421115 I Kodim – 0451 421913 I PDAM – 0451 482469/482616 I Pelni (Informasi) – 0451 421696 I PLN Area Palu – 0451 423359/421488 I PLN Kamonji – 0451 455666 I PLN Unit Gangguan – 0451 455222 I RSU Anutapura – 0451 90320212 I RSU Bala Keselamatan – 0451 425351/42176 I RSU Budi Agung – 0451 421360 I RSUD Undata – 0451 421470 I Bandara Mutiara (Informasi) – 0451 481702/483714