![]() |
Infografis "Menuju Wilayah ISIS". |
Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, membenarkan kabar penangkapan seorang warga negara Indonesia oleh Kepolisian Diraja Malaysia di Malaysia karena diduga terkait dengan jaringan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Statusnya WNI tersebut adalah pekerja di Malaysia. Dari informasi awal yang kami terima, WNI yang ditangkap tersbeut diduga menajdi fasilitator dalam merekrut dan mengorganisir anggota ISIS,” ujar lalu ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 5 November 2015.
Kabar tersebut diterima Lalu pada pada hari ini. Namun, dia belum mengetahui kapan penangkapan itu terjadi dan identitas lengkap dari WNI itu. Berdasarkan informasi sementara dari Kepolisian Malaysia, kata Lalu, WNI tersebut berinisal “I”.
Dirinya mengatakan masih terus berupaya melakukan konfirmasi hal ini dengan otoritas Malaysia. “Untuk itu KBRI telah menghubungi kepolisian Malaysia guna mendapatkan informasi lebih detail,” kata Lalu.
Lalu berujar, pihak polisi Malaysia mengatakan telah menyampaikan penangkapan ini kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk kemudian diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indoensia (KBRI). Namun hingga saat ini, ucap Lalu, pihak KBRI belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Ia menegaskan, KBRI Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih detail kasus tersebut, termasuk juga dasar tuduhan terhadap WNI yang dimaksud. “Informasi lebih lanjut terntu baru akan kami dapat setelah kami memperoleh akses kekonsuleran. KBRI pun tengah berupaya akan akses kekonsuleran tersebut,” tutur dia.
“Statusnya WNI tersebut adalah pekerja di Malaysia. Dari informasi awal yang kami terima, WNI yang ditangkap tersbeut diduga menajdi fasilitator dalam merekrut dan mengorganisir anggota ISIS,” ujar lalu ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 5 November 2015.
Kabar tersebut diterima Lalu pada pada hari ini. Namun, dia belum mengetahui kapan penangkapan itu terjadi dan identitas lengkap dari WNI itu. Berdasarkan informasi sementara dari Kepolisian Malaysia, kata Lalu, WNI tersebut berinisal “I”.
Dirinya mengatakan masih terus berupaya melakukan konfirmasi hal ini dengan otoritas Malaysia. “Untuk itu KBRI telah menghubungi kepolisian Malaysia guna mendapatkan informasi lebih detail,” kata Lalu.
Lalu berujar, pihak polisi Malaysia mengatakan telah menyampaikan penangkapan ini kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk kemudian diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indoensia (KBRI). Namun hingga saat ini, ucap Lalu, pihak KBRI belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Ia menegaskan, KBRI Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih detail kasus tersebut, termasuk juga dasar tuduhan terhadap WNI yang dimaksud. “Informasi lebih lanjut terntu baru akan kami dapat setelah kami memperoleh akses kekonsuleran. KBRI pun tengah berupaya akan akses kekonsuleran tersebut,” tutur dia.